Gempita.co – Pria inisial Z (32) yang diduga menjadi penyebar video bugil siswi SMP di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polres Sumbawa.
“Kami sudah amankan terduga pelaku Z yang dicurigai penyebar video,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Nadiyah Wahdatil Ummah kepada wartawan, Jumat (3/3).
Nadiyah menjelaskan bahwa Z menjalin hubungan dengan korban. Bahkan, ia melakukan pemerkosaan. Z juga merekam video korban tanpa busana.
Nadiyah menjelaskan pelaku pernah mengancam korban akan menyebarkan video asusila itu jika hubungan mereka diputus. “Z tidak mau diputus oleh korban,” kata Nadiyah.