Deportasi! Turis Mancaegara yang Bandel Melanggar Aturan

Aparat di Bali memberikan masker untuk turis yang tidak mengenakan - Foto :Ist

Gempita.co – Pemerintah mengambil beberapa langkah dalam menindak wisatawan mancanegara yang menyalahi norma dan aturan di Indonesia atau di tempat wisata.

Pada kesempatan konferensi pers pada Senin (6/3/2023), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons beberapa kasus turis nakal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mulai dari wisatawan Rusia yang menyalakan flare di Kawah Ijen, bule di Bali yang memakai nomor polisi palsu, kemudian wisatawan yang mengambil pekerjaan warga lokal.

“Pertama kita beri koordinasi, dan kita beri pembinaan kalau mereka memang melakukannya dengan ketidaktahuan kita tingkatkan sosialisasi, edukasi dengan dos and don’ts. Tapi, seandainya terus kerap melanggar harus dilaporkan ke kedutaannya dan tindakan tegas seperti deportasi itu akan menjadi pilihan opsi yang akan kita ambil,” kata Sandi.

“Juga peraturan lalu lintas harus ditegakkan, saya sudah bekerjasama dengan dirjen imigrasi, bahwa akan ditingkatkan pengawasan dengan aparat hukum dan dipastikan bahwa semua pelanggaran hukum itu akan ditindak tegas,” tambahnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali