Wapres: Strategi Polarisasi Masyarakat Bisa Rusak Negara

Gempita.co-Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan strategi polarisasi masyarakat bisa saja memenangkan suara kontestan pemilu, namun hal itu punya efek merusak terhadap sebuah negara.

“Untuk tujuan itu, partai politik peserta pemilu mestinya berjuang merebut suara rakyat melalui sebuah gagasan-gagasan baru dan cemerlang. Strategi polarisasi mungkin saja dapat memenangkan suara, tapi hal itu sekaligus juga merusak negara,” ujar Ma’ruf dalam dialog kebangsaan BNPT, KPU, dan Bawaslu bersama partai politik di Hotel The St. Regis Jakarta, Senin (13/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menyebut polarisasi masyarakat tak sejalan dengan tujuan pemilu yang ingin menemukan pemimpin terbaik bangsa. Oleh karena itu, ia menyebut strategi pemenangan pemilu wajib mengedepankan persatuan nasional walau peserta pemilu sedang bersaing untuk menang.

Ma’ruf juga menyoroti fenomena masyarakat yang terbelah akibat panasnya tensi politik pada pemilu yang lalu. Sebagian pendukung saling menjatuhkan dengan isu politik identitas, alih-alih adu gagasan.

“Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan dan menjadi ujian yang mengancam. Pemilu seolah jadi kontraproduktif karena berpotensi memecah belah bangsa,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf menyampaikan beberapa pesan terkait pelaksanaan pemilu 2024, yakni partai politik peserta pemilu agar memberikan instruksi kepada kader dan simpatisannya untuk menggunakan cara-cara kampanye santun dan beradab.

Lalu, KPU, Bawaslu, BIN, kepolisian dan lembaga terkait lainnya agar memperkuat sinergi mengawal pemilu 2024 sehingga terselenggara secara aman, tertib, dan terhindar dari praktik-praktik kecurangan.

“Waspadai kampanye negatif di media sosial. Karena perang politik di media sosial pasti terjadi selama pemilu. BNPT agar mewaspadai pihak-pihak yang memanfaatkan pemilu untuk melegitimasi pemerintah dengan adu domba rakyat menggunakan isu-isu SARA apalagi tindak kekerasan dan terorisme,” imbuh dia.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali