Bali Sedang Berbenah, Gubernur Koster: Turis Dilarang Sewa Motor!

Gempita.co – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan wisatawan mancanegara atau turis asing akan dilarang menyewa sepeda motor.

Aturan larangan tersebut bakal disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali, di mana turis asing nantinya akan menggunakan mobil-mobil dari travel untuk bepergian atau jalan-jalan di Pulau Dewata.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Larangan itu menyusul banyaknya turis asing yang melanggar peraturan lalu lintas di Bali.

“Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali. Jadi para wisatawan itu, tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent,” terang Koster di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3), dikutip CNNIndo.

Berdasarkan data Polda Bali, dalam satu minggu saja, terdapat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bali. Angka tersebut sangat tinggi, padahal hanya dalam periode satu minggu.

Aturan itu, kata Koster, membuat turis asing tidak diizinkan lagi meminjam atau menyewa sepeda motor. Penerapan aturan ini bakal dilakukan tahun ini. Koster menekankan, saat ini Bali sedang berbenah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali