Anak Pedangdut Senior Lilis Karlina Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Gempita.co – Anak Lilis Karlina artis dangdut, yang diketahui masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Seperti dilansir Kapanlagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Pelaku yang berinisial RD diduga adalah anak dari pedangdut senior Lilis Karlina. Ia disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Penangkapan RD berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Setelah itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl.

Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali