Lagi, Polisi Tangkap Penjual Petasan dan Menyita 40 kg Bahan Peledak

Gempita.co – Polres Demak berhasil menangkap empat penjual petasan dan menyita 40 kilogram (kg) bahan peledak pembuat mercon.

Mereka ialah MS, 29, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, RS, 19, warga Tembalang, Semarang, AFS, 17, dan AC, 33, warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepolisian menyita barang bukti 13 kilogram bubuk petasan, satu drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, satu karung potasium dan satu timbangan dari tersangka MS.

Sedangkan dari tersangka RS dan AFS, kepolisian mengamankan tiga kilogram bubuk petasan, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone. Sementara kepolisian menyita bubuk petasan seberat 24 kilogram dai tersangka AC.

“Kita masih kembangkan penyelidikan,  keempat tersangka masih menjalani
pemeriksaan oleh petugas,” kata Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono, Selasa (28/3).

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali