Pelaku pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial Berhasil Ditangkap

Gempita.co-Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rachmi Dwi Utami, berhasil ditangkap pihak kepolisian Polresta Bandung di tempat kerjanya di daerah Cibaduyut, Bandung.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial A (35). Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, diduga pelaku A atau Aditya ini ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB atau kurang dari 10 jam dari kejadian pembacokan sekitar pukul 15.30 WIB di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Begitu mendapatkan laporan adanya pembacokan tersebut, kepolisian langsung turun melakukan olah TKP. Dan ditemukan bercak darah serta senjata tajam berupa celurit, dan kemudian dikaitkan dengan keterangan para saksi pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (29/3/20230.

Petunjuk penangkapan pelaku, petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung di Kota Bandung berbekal CCTV dari TKP yang dikembangkan oleh kepolisian hingga mendapatkan identitas dan posisi pelaku, beserta barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan mencari identitas dan mencari tahu posisinya berbekal keterangan para saksi termasuk keluarga pelaku. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku Aditya pada pukul 22.30 WIB berikut barang bukti sepeda motor di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 365 KUHP, 351 dan pasal undang undang darurat no. 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya,sebelumnya, Mantan Ketua KY atau Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya jadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023).  Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada selasa sore di kediaman korban. Rumah tinggal Jaja Ahmad Jayus itu langsung dipasang garis polisi menyusul peristiwa pembacokan tersebut. “Diketahui terjadi pada pukul 15.00 WIB,” katanya.  Mantan Ketua KY periode 2018-2020 itu mengalami luka di bagian leher hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Kota Bandung.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali