Catat! Ganjil Genap Hingga Minggu di Jalur Puncak Bogor

Jalur Puncak Bogor diberlakukan One Way secara situasional - Foto:Ist

Gempita.co – Sejak Kamis (6/4) hingga Minggu (9/4), jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem Ganjil genap.

“Hari ini, satu hari sebelum libur nasional wafatnya Isa Al Masih dari mulai sore ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem Ganjil genap,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Kamis, dikutip Antaranews

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dicky menjelaskan pemberlakuan Ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu
Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali