THR PNS & Pensiunan, Diakui Kemenkeu Ada yang Belum Membayarkannya

Gempita.co – Proses pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) dan pensiunan terus dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan THR sudah cair kepada 4.710.708 PNS di pusat dan daerah. Anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp 24,84 triliun per 27 April 2023 pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lebih rinci dijelaskan khusus PNS pusat termasuk TNI/Polri, jumlah THR telah dicairkan kepada 2.119.909 pegawai. “Pembayaran Gaji THR untuk ASN pusat sebesar Rp 11,715 triliun untuk 2.119.909 pegawai,” kata Tri dalam keterangan resmi, Jumat (28/4/2023), dikutip detikcom.

Masih ada 113 satuan kerja (satker) yang belum membayarkan THR-nya. Satker merupakan instansi di lingkungan pemerintah pusat yang berkedudukan sebagai pengguna anggaran/barang atau kuasa pengguna anggaran/barang seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali