Intip! Harta Gubernur Lampung, LHKPN: Maret 2022 Tercatat 22,6 Miliar

Gempita.co – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bulan Maret 2022 mencatat harta kekayaan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
senilai Rp 22.600.702.572.

Harta kekayaan yang nilainya paling besar berupa kas dan setara kas sebesar Rp 14.710.660.708. Kemudian untuk enam bidang tanah dan bangunan nilainya Rp 7.090.120.000. Aset Arinal lain berupa harta bergerak, nilainya Rp 494.627.000. Ia juga melapor memiliki utang sebesar Rp 14.891.336.

Sementara alat transportasi berupa tiga buah mobil, dia tidak terdaftar memiliki sepeda motor. Rinciannya sebagai berikut:

1. Mobil Toyota tahun 2008 hasil sendiri senilai Rp 159.627.000 (tidak diketahui modelnya)
2. Mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp 225.000.000
3. Mobil Honda BR-V tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 110.000.000

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali