Gempita.co – Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta penundaan jadwal pemeriksaan.
Reihana seharusnya menjalani klarifikasi pada hari ini, Jumat (19/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kepada KPK, Reihana berdalih membutuhkan waktu untuk menyiapkan data dan dokumen soal kekayaannya.
“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” kata Ipi.
Reihana kembali dipanggil kembali, karena proses klarifikasi pada Senin (8/5) lalu, dia tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.
“Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya,” kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023) lalu.