Abraham Samad: Hukuman Mati Koruptor Sebagai Efek Jera

Jakarta, Gempita.co – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendukung soal pidana hukuman mati bagi dua mantan menteri, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini,” kata Samad, Kamis 18 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Abraham menilai, Edhy dan Juliari dapat dihukum berat. Karena melakukan korupsi di tengah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Juliari dan Edhy sebagai perwakilan pemerintah harusnya membantu menyelesaikan masalah. Bukan sebaliknya, memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan korupsi.

Menurut Abraham Samad, hukuman mati sebagai efek jera kepada para koruptor yang ingin melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

“Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak,” katanya.

Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari P. Batubara dan Edhy layak dituntut hukuman mati.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali