Adakah Tunjangan Kosmetik untuk Polwan ?

Ilustrasi/istimewa

Gempita.co – Peran Polisi wanita (Polwan) bukan hanya
dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya, tapi juga harus berpenampilan “menarik”. Lantas, adakah tunjangan untuk kosmetik atau make up agar terlihat kinclong?

Soal itu muncul dalam diskusi virtual bertajuk ‘ Polwan Berdaya Perempuan Merdeka”, Minggu (13/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolres Banjar, Jawa Barat (Jabar), AKBP Melda Yanny menjawabnya,” Ada tunjangan untuk kosmetik bagi Polwan. Ada anggaran Rp50.000,” ungkapnya.

Jawaban AKBP Melda Yanny sekaligus menjawab hasil riset dosen dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Arifah Rachmawati, di Maluku pada tahun 2014.

Pertanyaannya hanya satu, apa Anda merasa aman dengan kinerja polisi, apa yang lebih merasa Anda lebih aman?

Arifah Rachmawati waktu itu bertanya secara sederhana terhadap laki-laki dan perempuan secara terpisah.

Laki-laki menjawab, akan merasa aman jika aparat kepolisian mampu menangkap penjahat dan memiliki peralatan yang lengkap dan canggih sehingga memudahkan mereka menyelesaikan persoalan.

Adapun jawaban kaum hawa atau perempuan atas pertanyaan yang sama, lanjut Arifah, sangat di luar dugaan. “Jawaban mereka adalah saya akan merasa aman ketika polisi bertugas setiap hari dengan mau tersenyum kepada kami. Dengan mau menyapa kepada kami, selamat pagi ibu, selamat pagi mama,” ungkapnya.

Menurutnya, jawaban kaum perempuan tersebut jika diterapkan dalam kebijakan kepolisian, ini tidak akan mengeluarkan biaya. “Karena kita hanya meminta mereka tersenyum kepada masyarakat,” ujarnya.

Intinya, kata Arifah, bahwa pendekatan kepolisian itu ditentukan oleh bagaimana para personel Polri, baik itu laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan tugasnya. “Bukan itu polisi laki-laki dan perempuan, jadi tidak pada identitas seksualnya, tapi pada sifat-sifatnya, karakteristiknya,” kata dia.

Menurutnya, karakteristik anggota atau personel kepolisian yang diharapkan yaitu lebih peduli, empati, mau mendengarkan, sabar, mampu menahan diri tidak melakukan kekerasan. “Itu bisa dilakukan oleh polisi laki-laki dan Polwan. Jadi intinya di situ menurut saya,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali