Agar Mampu Jadi Kekuatan Ekonomi,  Koperasi Diarahkan Dikelola Secara Modern 

Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Meski pembangunan koperasi telah berlangsung selama 73 tahun, namun koperasi dinilai belum bisa menjadi kekuatan utama dan soko guru perekonomian Indonesia.

“Hasil riset kami mengungkapkan, Indeks Pembangunan Koperasi (IPK) Indonesia tahun 2019 hanya 2,08 persen.Artinya kontribusi koperasi dalam pembangunan di 2019 hanya 2,08 persen,” ujar Peneliti Ahli Utama Kemenkop UKM  Dr Johnny Walker Situmorang, dalam Focus Group Discussion (FGD)  Pengkajian Program Pengembangan Koperasi bertema “Peran Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia” di Hotel Horison Bekasi, Rabu (30/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurur Johnny , belum mampunya koperasi menjadi Sokoguru perekonomian itu antara lain disebabkan koperasi lemah dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi dan masih rendahnya persentase Rapat Anggota Tahunan (RAT), dimana tahun 2019 hanya mencapai 33,99 persen.

Sedangkan sepanjang 2015-2019 rata-rata persentase koperasi yang melakukan RAT lebih rendah lagi yaitu hanya 25,06 persen.

Data Kemenkop UKM menunjukkan jumlah koperasi pada 2019 mencapai 123.048 unit dengan anggota sebanyak 20,45 juta, aset sebesar Rp136,17 triliun dan volume usaha Rp136,97 triliun.

Johnny melanjutkan jika dilihat dari provinsi, secara umum koperasi malah mampu tumbuh berkembang diluar Jawa. Ada lima provinsi dengan IPK diatas 5 persen yaitu Bali (13 persen), Kalbar (11,5 persen) Jogjakarta (9,5 persen), NTT (6,8 persen) dan Jateng (6,2 persen).

Dia juga menyarankan untuk ke depan pembangunan koperasi sebaiknya fokus pada 66 ribu koperasi dengan pelaksanaan RAT 90 persen. “Kenapa 66 ribu? Itu saya hitung berdasarkan budgeting untuk pembinaan koperasi atau setiap kota cukup 100 koperasi saja,” katanya.

Selain itu perlu membangun sistem data basis pembangunan koperasi dimana KemenkopUKM bisa menjadi wali data perkoperasian nasional.

Narasumber lainnya, Asisten Deputi Tata Laksana Kemenkop UKM Dr Hanafiah, mengatakan, agar mampu bersaing apalagi ditengah wabah pandemi Covid -19 ini, koperasi konvensional harus berubah menjadi koperasi modern yang mampu mengaplikasikan teknologi digital.

Bahkan kalau perlu koperasi bisa menjadi aggregator yang menghubungkan konsumen dengan produsen melalui layanan aplikasi.

“Koperasi juga dibolehkan mengelola bisnis seperti swasta semisal perhotelan, SPBU,perkebunan kelapa sawit. Kita menargetkan pada 2024 akan ada 500 koperasi modern,’ kata Hanafiah.

Hanafiah juga sepakat RAT yang berkualitas juga sangat dibutuhkan dalam kelangsungan koperasi. Selain itu masalah leadership juga menjadi faktor penting berkrmbangnya satu koperasi.

Ditinjau dari sisi leadership seorang pemimpin itu harus memiliki tiga kemampuan, yakni konseptual skill, technical skill dan interpersonal skill.

” Konseptual skill, pemimpin harus memiliki visi dan misi dalam berkoperasi bahkan someday harus berpikir ketika sang pemimpin sudah tidak ada, sektor ekonomi harus tetap jalan terus tidak boleh terhenti, yang kedua techinal skill, seperti saat ini, menggunakan media tertentu dan menunjukkan bagaimana berperilaku berkoperasi yang sebenarnya, ketiga interpersonal skill, karena pemimpin harus bisa mengkomunikasikan hasil Rapat Anggota dan mengimplementasikannya dalam program yang nyata, ” tandas Hanafiah.

Sedang  Asdep Penelitian dan Pengkajian Kemenkop UKM, Mangatas Parulian Pasaribu, saat membuka FGD tersebut mengatakan semua masukan dari hasil riset ini akan dijadikan pertimbangan dalam melakukan pembinaan koperasi koperasi baik di provinsi di kota kabupaten.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali