Agar Menguasai Pasar Global, Begini Kata Menkop UKM

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengajak kolaborasi entitas pendidikan di tanah air untuk menciptakan entrepreneur muda profesional sejak usia dini agar mampu menguasai pasar global.

“Perlu kolaborasi berbagai pihak termasuk civitas akademika Yayasan Taruna Bakti dalam menciptakan entrepreneur yang profesional sejak usia dini sehingga menguasai pasar global,” kata Teten dalam sambutannya pada Pisah Sambut Yayasan Taruna Bakti, secara virtual, Senin (1/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Teten, semua pihak harus mengantisipasi bonus demografi. Data BPS menunjukkan, penduduk Indonesia tahun 2020 telah mencapai 270,20 juta jiwa di mana 68,75 persen masuk dalam usia produktif dan 24 persen di antaranya masuk kategori pemuda (berusia 16-30 tahun sesuai dengan UU tentang Pemuda).

Pada tahun 2024, diperkirakan total populasi Gen Milenial, Gen Z, dan Post Gen Z mencapai 174,79 juta orang. Jumlah ini tentu tidak dapat seluruhnya diserap oleh sektor pemerintah dan perusahaan swasta. Oleh karena itu, perlu untuk mendorong upaya penciptaan entrepreneur muda lebih banyak.

Pemerintah, lanjut Teten, mempersiapkan keterhubungan ekosistem kewirausahaan meliputi jejaring, inovasi produk/jasa, dan iklim usaha yang kondusif yang akhirnya mendorong kreativitas.

Dengan perkembangan teknologi yang terintegrasi berbagai ide kreatif anak muda lewat usaha rintisannya (startup) akan menjawab kebutuhan masyarakat, memecahkan masalah sosial, dan memiliki dampak luas.

Berdasarkan GEI (Global Entrepreneurship Index), pada tahun 2019 posisi Indonesia pada peringkat 74 dari 137 negara dengan nilai index sama dengan Vietnam. Dalam hal digital platform, berdasarkan GDPEI (Global Digital Platform Economy Index), Indonesia berada pada posisi ke-76 dari 116 negara, di bawah Filipina dan Kazakhstan.

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, rasio Kewirausahaan Indonesia pada tahun 2019 sebesar 3,4 persen, dan pada tahun 2024 diharapkan dapat mencapai 4 persen atau sebanyak 11,2 juta orang atau 17,45 persen dari seluruh pelaku UMKM. Sesuai proyeksi tersebut, sebesar 82,55 persen pelaku UMKM belum memiliki kualitas kewirausahaan yang baik.

“Hal tersebut mengakibatkan produktivitas rendah, kurang inovasi, usaha yang tidak berkelanjutan, dan kurang kompetitif di pasar global. Apalagi sebagian besar UMKM adalah skala usaha mikro dan berada di sektor pertanian yang owner operator,” ujar Teten.

Implikasinya, keterlibatan langsung sebagai mitra perusahaan PMDN dan PMA sulit terwujud. Demikian pula proses industrialisasi dengan supporting industry atau terhubung dengan rantai pasok juga sulit terwujud.

Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum pandemi hanya mampu mencapai sekitar 5 persen per tahun, dengan potensi lebih dari 7 persen. Dengan adanya pandemi, perekonomian Indonesia di sepanjang tahun 2020 berada di zona negatif, BPS mencatat minus 2,07 persen.

Kementerian Keuangan memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 kembali ke posisi normal sekitar 5 persen dengan pengendalian penyebaran Covid-19 dan vaksinasi.

Pada tahun 2018, UMKM Indonesia menyumbang PDB 61,07 persen, investasi 60,42 persen, namun hanya menyumbang ekspor 14,37 persen. UMKM juga menjadi penyangga lapangan kerja dengan penyerapan 97 persen tenaga kerja. Jumlah UMKM Indonesia mencapai 64,2 juta unit atau 99,99 persen dari total dunia usaha.

Masih ada disparitas tinggi antara pelaku UMKM dan usaha besar. Oleh karena itu, Teten berharap UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah terkait kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan KUMKM yang telah disahkan oleh pemerintah dapat menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif dengan penyederhanaan perizinan berusaha serta kemudahan investor.

“Pemerintah mewajibkan belanja pemerintah dan BUMN maupu investasi yang melibatkan UMKM lokal,” imbuhnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali