Ahmad Sahroni Bagikan Pengakuan Pekerja soal Syarat ‘Staycation’ di Perusahaan, Ternyata Ini Modusnya!

Jakarta, Gempita.co- Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI kembali angkat bicara, terkait adanya persyaratan “staycation” di perusahaan.

Terdapat kabar bahwa syarat “menginap bersama” diberlakukan bagi para pekerja yang ingin memperpanjang kontrak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ahmad Sahroni pun menyoroti kasus tersebut, bahkan yang terbaru ia mengunggah sebuah video pengakuan pekerja yang pernah mengalami penawaran tersebut.

“Pengakuan langsung dari pekerja di salah satu perusahaan yang sebelumnya sudah saya posting..” tulis beliau dilansir Kilat.com dari Instagram @ahmadsahroni88 pada 6 Mei 2023.

Dalam video unggahannya tersebut, terlihat seorang wanita yang dirahasiakan identitasnya angkat bicara terkait isu “staycation” di perusahaan.

“Oh, dari semenjak aku kerja disitu udah ngedeketin lahh..” ucap wanita itu menjelaskan perihal kronologi kejadian tersebut.

Kemudian, ia pun menjelaskan perihal penawaran yang merujuk ke arah ‘staycation’, guna memperpanjang kontrak.

“Iming-imingnya itu ya kalau mau diperpanjang harus mau gitu, harus mau diajak jalan. Kalau gak mau diajak jalan yaudah habis kontrak aja.” Jelasnya.

Wanita itu pun menjelaskan bahwa atasannya tersebut tidak secara gamblang menawarkan untuk melakukan “staycation”.

Namun, pelaku mengajaknya dengan modus untuk jalan dan makan berdua.

“Aku sih gak terlalu nanya kesitu (staycation) tapi dia cuman ya diem-diem jalan makan berdua. Tapi pas diajakin yaudah sama temen bareng-bareng, dia gak mau.. dia kepengen tetep berdua!” sambungnya.

Pekerja yang juga merupakan korban tersebut menjelaskan bahwa, atasannya kerap memberikan penawaran secara terus menerus.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali