AJI-PWI Desak Usut Tuntas Kematian Wartawan, Polda Sumut: Kami Langsung Bekerja

GEMPITA.CO- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Junalis Independen mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tewasnya wartawan di Sumatera Utara (Sumut).  Polda Sumut pun langsung bergerak cepat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dan Polres Simalungun sedang melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tim sedang bekerja, melakukan penyelidikan, dipimpin Dir Reskrimum, Kabid Labfor, dan Kapolres Simalungun. Mohon Doanya agar segera terungkap,” katanya Sabtu (19/6).

Sebelumnya, penembakan dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap pemimpin redaksi Lassernews.Today.com, Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) di Kabupaten Simalungung, Sumut.

Peristiwa terjadi pada Jumat (18/6) dini hari tersebut tidak jauh dari kediaman korban, di Kota Pematang Siantar. Korban ditemukan tewas oleh warga dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobil, berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Terkait ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur  mengecam aksi brutal ini sekaligus mendesak kapolri mengusut tuntas kasus  ini.

Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Timur, Intoniswan, berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak terjadi lagi.

“Sangat miris mendapatkan informasi seperti ini. Ketika masyarakat pers sedang semangat untuk meningkatkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, masih ada saja oknum yang main hakim sendiri,” kata Effendi.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Banten juga bereaksi.  “Pembunuhan itu sangat keji dan berharap polisi setempat segera menangkap pelaku itu,” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak, Fahdi Khalid.

Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan Marsal Harahap sebelum ditemukan tewas ditembak kerap memberitakan sejumlah berita terkait judi, narkoba dan bisnis hiburan malam yang melanggar aturan baik di Kota Pematangsiantar maupun Kabupaten Simalungun.

“Karena itu AJI Medan meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Marsal Harahap,” kata Liston.

Selain pemberitaan seputar judi, narkoba dan hiburan malam, Mara Salem Harahap sebelumnya juga sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun Sumut karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.

Namun, belum bisa dipastikan, apakah penembakan yang terjadi, ada kaitannya atau tidak dengan pemberitaan yang disiarkan korban sebelumnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali