Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi menegaskan omnibus law itu bertujuan menyediakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
“Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi memaparkan alasan kebutuhan pemerintah akan undang-undang itu.
Kepala Negara juga menegaskan, aturan itu akan sekaligus mencegah kemungkinan korupsi.