Jakarta, Gempita.co – Polisi berhasil menangkap dua pelaku penembakan Bos pelayaran berinisial S di depan Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi, keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di luar Jakarta.
“Benar pelaku penembakan di Kelapa Gading sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan secara detail waktu dan lokasi penangkapan. Namun, ia berjanji akan segera merilisnya pada hari ini.
“Hari ini kami akan merilis kasusnya,” kata Yusri.
Kasus penembakan S, (51), terjadi pada Kamis (13/8/2020) lalu. Saat itu, S akan pulang ke rumah yang tak jauh dari kantornya di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban pulang dengan berjalan kaki untuk santap siang. Ia tewas dengan empat luka tembak di bagian punggung dan kepala. Polisi menemukan empat selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP).