Akhirnya Terjawab Ronaldo Tetap Bertahan di Manchester United

Gempita.co- Teka-teki masa depan Cristiano Ronaldo sering menjadi pertanyaan besar pada bursa transfer musim panas ini.

Namun, pakar bursa transfer dengan akurasi tinggi, Fabrizio Romano, memastikan Ronaldo tetap bertahan di Manchester United.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Cristiano Ronaldo kembali ke Manchester United pada musim panas lalu. Sebelumnya, mantan pemain Sporting CP itu berkelana ke Real Madrid dan Juventus. Ronaldo meneken kontrak berdurasi dua tahun.

Pada saat itu, tidak sedikit yang meragukan kemampuan Ronaldo. Penyerang 37 tahun itu dianggap sudah habis dan tidak akan bisa bersaing di sepak bola Inggris yang dikenal cepat.

Namun, Ronaldo membuktikannya dengan tampil gemilang di dalam lapangan. Ronaldo mengemas 24 gol dalam 38 pertandingan bersama Man United. Posisi Man United diyakini akan semakin merosot jika Ronaldo tidak ada.

Akan tetapi, catatan apik itu tidak menjadi garansi Ronaldo bertahan bersama Setan Merah. Kedatangan Erik ten Hag sebagai manajer menimbulkan spekulasi Ronaldo akan hengkang. Sebab, Ronaldo diyakini tidak masuk dalam rencana Ten Hag.

Teranyar, Ronaldo diisukan akan dijadikan alat bagi Manchester United mendapatkan Robert Lewandowski. Meskipun, kabar tersebut telah dibantah FC Hollywood.

Menanggapi kabar masa depan Ronaldo di Manchester United yang masih abu-abu, Fabrizio Romano memberikan penjelasan. Ia meyakini Ten Hag ingin Ronaldo bertahan.

“Jendela transfer masih panjang. Banyak hal bisa berubah. Namun, Manchester United jelas tentang Cristiano Ronaldo,” tulis Romano di Twitter.

“Dia dianggap tidak untuk dijual. Tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung untuknya. Man United dan Ten Hag sama-sama ingin Ronaldo bertahan dan mengharapkannya menjadi bagian dari tim.”

Manchester United diyakini akan mencari penyerang baru untuk menemani Cristiano Ronaldo. Sebelumnya, The Red Devils gagal memboyong Darwin Nunez yang lebih memilih bergabung dengan Liverpool. (bam)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali