Jakarta, Gempita.co– UU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI, aksi pun memanas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak pemangku kepentingan ketenagakerjaan duduk bersama untuk memberi masukan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) .
“Kami mengajak pemangku kepentingan ketenagakerjaan seperti pengusaha dan pekerja, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintahnya. Saya berharap dengan duduk bersama kita bisa memastikan perlindungan teman-teman pekerja,” ungkapnya saat simbolis menyerahkan bantuan upah pekerja di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin seperti dikutip Antara.
Menurutnya, perlindungan pekerja yang kini diresahkan para buruh bisa diatasi dengan merumuskan bersama-sama Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja.
“Bukan revisi (UU), tapi undang-undang diatur agar diatur lebih detail dalam peraturan pemerintah. Kita sepakat, teman-teman akan memberi masukan. Misalkan teman-teman pekerja memberikan masukan di peraturan pemerintahnya,” tuturnya.