Gempita.co-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tutup kuburan se Jakarta mulai 12 Mei 2021. Warga dilarang ziarah makam saat lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kebijakan ini diambil usai Anies melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Mantan Mendikbud itu menyebut kebijakan diambil demi menekan mobilitas warga saat masa lebaran.
Penutupan pemakaman dimulai sejak 12 Mei 2021.
“Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei,” ujar Anies di Balai Kora, Senin (10/5/2021).
Penutupan TPU tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Pemakaman di seluruh Jabodetabek juga akan ditutup untuk sementara.
“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” jelasnya.
Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.
“Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman,” pungkasnya.