Alasan BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Covid-19 untuk Booster

Jakarta, Gempita.co- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) lima produk vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai penguat antibodi.

“Ada lima vaksin yang telah dapatkan EUA melalui proses evaluasi bersama para tim ahli penilai obat atau vaksin dan memenuhi syarat yang ada,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Produk vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin penguat meliputi CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin buatan Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax.

Penny menjelaskan, bahwa tambahan satu dosis vaksin homolog CoronaVac bisa diberikan pada orang berusia 18 tahun ke atas setelah enam bulan setelah vaksinasi primer.

“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster CoronaVac pada subjek dewasa,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian ikutan setelah penggunaan vaksin itu berupa reaksi lokal seperti nyeri dan kemerahan di tempat suntikan. Menurut dia, tambahan dosis vaksin Pfizer untuk penguat juga diberikan minimal enam bulan setelah vaksinasi primer pada orang berusia 18 tahun ke atas.

Efek penggunaan vaksin dengan platform mRNA itu umumnya bersifat lokal seperti nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, dan demam. “(Hasil uji) Imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 3,3 kali setelah satu bulan (pemberian vaksin),” kata Penny.

Ia mengatakan, bahwa vaksin AstraZeneca juga bisa digunakan untuk memberikan tambahan dosis vaksin sebagai penguat. Menurut hasil uji imunogenisitas, penggunaan produk vaksin itu bisa meningkatkan antibodi sekitar 3,5 kali.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali