Alasan Jokowi Minta Penanganan Corona Fokus di 12 Kab/Kota

Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

JAKARTA, Gempita.co-Presiden Jokowi kembali menggelar rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan corona secara virtual, Senin (12/10). Dalam ratas tersebut, Jokowi meminta Komite dan Satgas COVID-19 beserta menteri terkait untuk fokus menangani corona di 12 kabupaten/kota.

12 kabupaten/kota ini menjadi perhatian pusat karena memiliki kasus aktif corona lebih dari seribu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya juga minta dua minggu ke depan, diprioritaskan untuk 12 kabupaten/kota yang punya kasus aktif lebih dari seribu. Yang menyumbang 30 persen dari kasus aktif nasional,” ujar Jokowi saat membuka ratas.

Jokowi kemudian menjelaskan 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas penanganan.

“Kota Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur,” jelas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta jajarannya untuk tetap memprioritaskan penanganan corona di 8 provinsi. Kedelapan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan. Sulawesi Selatan, dan Bali.

Menurut Jokowi, rata-ratas kasua aktif corona di Indonesia serta tingkat kesembuhan sudah mengalami perbaikan. Sebab, persentasenya sudah melebihi rata-rata dunia. Namun, angka kematian karena COVID-19 di Indonesia masih berada di ataas rata-rata global.

“Ini saya kira tugas besar kita di sini, bagaimana angka rata-rata kematian ini bisa ditekan,” tutup Jokowi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali