Alasan Kota Depok Minta Warga Sepulang Libur Panjang Jalani Rapid Test

Depok, Gempita.co– Satuan Tugas Covid-19 Kota Depok menghimbau masyarakat yang kembali setelah berwisata selama masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama, agar dilakukan rapid test.

Koordinator Relawan Penanganan Satgas Covid-19 Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, rapid test bertujuan untuk mengantisipasi penularan akibat liburan ke tempat wisata.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Karena kita menganjurkan (selama liburan) tetap di rumah, sehingga bagi masyarakat Kota Depok yang baru selesai wisata disarankan rapid test mandiri,” kata Denny kepada Tempo, Minggu 1 November 2020.

Denny mengatakan, meski tidak bersifat wajib, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan kampung siaga Covid-19 Kota Depok untuk memantau masyarakat melakukan rapid test usai liburan.

“Nanti dari KSC info ke kita, bila ada keluhan atau gejala Covid-19 segera ke RS atau Puskesmas terdekat,” kata Denny.

Denny pun berharap agar masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab melakukan rapid test sebagai konsekuensi melakukan wisata selama liburan ditengah Pandemi Covid-19

“Kesadaran yang bersangkutan yang pulang wisata (diperlukan) untuk kesehatannya dan pencegahan Covid-19 di Kota Depok,” kata Denny.

Diketahui sebelumnya, tanggal merah sempat mewarnai kalender selama kurang lebih 5 hari mulai dari 27 Oktober hingga 1 November 2020.

Pemerintah Kota Depok, melalui surat edaran Wali Kota bernomor 443/521-Huk/BKPSDM tertanggal 26 Oktober 2020 menganjurkan agar selama libur panjang itu masyarakat tetap dirumah, jikalau ingin bepergian pun diminta melakukan tes PCR atau Rapid Test.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali