Alasan Mobil Pikap dan Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang saat Mudik

Gempita.co-Kepolisian dari Satuan Lalu Linta Satlantas Polres Sumbawa, Polda NTB, mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mengangkut penumpang dengan mobil bak terbuka atau pikap.

“Diimbau kepada para pengemudi dan pemilik mobil bak terbuka atau pikap untuk tidak menggunakan mengangkut penumpang terutama saat mudik lebaran nanti,” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal,  Jumat (22/4/22).

Menurut Kasat Lantas, menggunakan mobil bak terbuka mengangkut penumpang di bagian belakang, memiliki rIsiko tinggi dan membahayakan keselamatan penumpang yang duduk di bagian belakang.

“Karena apabila terjadi laka lantas maka tingkat fatalitas korban laka akan sangat tinggi,” tegas IPTU Samsul Hilal.

Jelang kepadatan arus mudik lebaran, kata Kasat , Satlantas Polres Sumbawa mulai memasang spanduk spanduk imbauan baik terkait tertib berlalu lintas maupun tertib protokol kesehatan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali