Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM, Berlaku 26 Januari-8 Februari

Menteri Airlangga Janjikan Anggaran Khusus untuk Daerah yang Berhasil Atasi Covid-19 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Airlangga Janjikan Anggaran Khusus untuk Daerah yang Berhasil Atasi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co-Ketua KCPEN Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah bakal memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Keputusan ini disampaikan usai Jokowi memimpin rapat terbatas soal perkembangan penanganan COVID-19, Kamis (21/1).

“Presiden meminta PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 (Januari) sampai 8 Februari,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Airlangga mengatakan, nantinya Mendagri Tito Karnavian bakal mengeluarkan instruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM. Instruksi mendagri ini bakal dijadikan rujukan kepala daerah untuk membuat aturan turunan terkait implementasi PPKM.

“Pak Mendagri akan mengeluarkan Instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan BOR di atas nasional,” jelas Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan sejumlah parameter yang menjadi latar belakang pemerintah memperpanjang PPKM. Misalnya, kasus mingguan di 52 Kab/Kota masih naik, sementara yang turun hanya di 21 Kab/Kota. Selain itu, kasus aktif di 46 Kab/Kota masih naik.

“Kemudian terkait kematian 44 Kab/Kota masih ada kenaikan dan 29 Kab/Kota turun dan kesembuhan 33 Kab/Kota mengalami penurunan dan 34 meningkat dan 6 tetap,” tutup Airlangga.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali