Alasan PSSI Akan Gelar Rapat Exco untuk Tentukan Nasib Kompetisi Liga Indonesi

Ketua PSSI Iwan Bule/istimewa

Jakarta, Gempita.co-Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) berharap nasib kejelasan kompetisi Liga 1 dan 2 akan diketahui dalam waktu dekat.

Untuk itu PSSI akan segera menggelar rapat dengan anggota exco, seperti yang diungkapkan oleh Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Terkait kompetisi dalam hal ini Liga 1 dan 2 yang belum jalan, rapat Komite Eksekutif (Exco) terakhir memutuskan liga rencana akan diputar oleh PT LIB di bulan Februari 2021. Situasi terkini Covid-19 akan menjadi faktor penentu apakah liga bisa dijalankan atau tidak. Cabang olahraga lain pun demikian. Untuk menyelenggarakan kejurnas juga sulit,” kata Yunus Nusi dalam laman resmi PSSI, Senin (4/1).

Situasi pandemi virus corona yang belum mereda di Indonesia membuat banyak gelaran besar di berbagai sektor belum bisa berjalan dengan normal.

“Untuk itu, PSSI menjadwalkan untuk menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco) di pertengahan Januari 2021 untuk memutuskan kelanjutan Liga 1 dan 2 atau memberhentikan liga musim kompetisi 2020 berdasarkan situasi terkini,” tambah Yunus.

PSSI sudah memiliki protokol kesehatan dan sempat mendapatkan lampu hijau untuk menggelar liga dari BNPB pada bulan Oktober lalu, sebelum tak keluarnya izin keamanan dari Kepolisian.

Berbagai usaha sudah dilakukan oleh PSSI dan juga PT Liga Indonesia Baru sebagai operator. Termasuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian soal izin keamanan.

PSSI pun terbuka untuk menyudahi Liga 1 2020 yang baru berjalan tiga pekan dan sudah ditunda sejak bulan Maret lalu jika tak kunjung mendapat kepastian dari pihak keamanan.

Menurut Yunus Nusi, PT LIB sudah berkirim surat 3 kali ke Mabes Polri. Pertama menjelang rencana kick of 1 Oktober 2020. Kemudian bersurat lagi pada awal November 2020. Terakhir bersurat lagi untuk memohon agar Liga 1 dan 2 bisa berputar lagi pada akhir Januari atau awal Februari 2021.

“Namun, semua kembali ke kepolisian karena izin pada mereka. Jika kepolisian tidak mengeluarkan izin, kita tidak bisa apa-apa. Kita wajib tunduk dan patuh pada aturan,” imbuh Yunus.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali