Alasan Rumah Praktik Dokter Penjagal Ribuan Janin Dikelilingi Garis Polisi

Badung, Gempita.co-Rumah tempat dokter KAW (53) membuka praktik aborsi berada di antara pemukiman warga di Gang Bayangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Rumah bercat putih dan berpagar besi warna coklat ini digerebek polisi lantaran melakukan praktik aborsi ilegal Senin (8/5) lalu.  Rumah tersebut terletak di kawasan indekos dan kontrakan.

Sehingga para warga setempat tidak mengetahui rumah KAW membuka praktik ilegal aborsi. Warga juga mengaku, tersangka jarang berinteraksi.

“Dia masang palang sih tapi engggak tahu dokter apa. Saya juga enggak terlalu bertanya sama warga,” kata warga bernama Suryani yang sudah 10 tahun tinggal di kawasan tersebut.

Sementara warga lain bernama Made, mengaku rumah itu selalu sepi, KAW hanya terlihat datang ke rumah itu sekitar pukul 18.00 WITA.

Made menduga sang dokter tidak menetap di rumah tersebut.  “Ada apa di situ kegiatan apa di situ kurang tahu,” katanya.

Warga enggan berkomentar lebih jauh mengenai ramai atau tidaknya pasien aborsi yang datang ke rumah tersebut. Sebagian mengaku kaget ketika polisi datang ke lokasi dan memasang garis polisi.

“Saya lihat pagi-pagi kok ada garis polisi,” kata Made.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali