Jakarta, Gempita.co – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku mendukung langkah Pemerintah Pusat memperpanjang operasional pusat perbelanjaan atau mal pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali jilid 2 yang mulai 25 Januari 2021 mendatang.
Pada PPKM tahap 1 yang berlangsung dari 11 hingga 25 Januari 2021 operasional mal hanya sampai pukul 19.00 WIB saja. Pada perpanjangan PPKM tempat perbelanjaan itu diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
“Pokoknya kebijakan dari Pemerintah Pusat kita akan dukung, semua yang baik kita dukung,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).
Ariza mengatakan, perpanjangan operasional mal pada masa pandemi ini tentu dilakukan dengan sejumlah perhitungan. Dia mengaku banyak warga yang mengeluhkan pembatasan tersebut sehingga dilakukan perubahan.
“Kalau sampai jam 7 malam itu orang enggak bisa makan malam. Makanya diminta sampai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Perubahan jam operasional mal ini sebelumnya telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika mengumumkan perpanjangan PPKM jilid dua yang akan berlaku hingga 8 Februari mendatang.
“Terhadap pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mall dan restoran. Di mana mall dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7, karena ada beberapa daerah yang agak flat (kasus Covid-19), maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden, Kamis, (21/1/2021) kemarin.