Alhamdulilah, Kematian Corona di RI per Maret 2021 Terus Turun Drastis

Papan nisan kuburan bertulisan "Corona Bin Covid" di Taman Jatinegara Barat, Jakarta Timur untuk mengingatkan bahaya Covid-19/net

GEMPITA.CO-Satgas COVID-19 menyampaikan kabar baik terkait perkembangan kasus kematian akibat virus corona di Indonesia yang saat ini cenderung mengalami penurunan. Bahkan, dibandingkan dengan total kematian pada Januari dan Februari 2021, kasus kematian pada Maret ini hanya mencapai setengahnya.

Ia kemudian merinci kematian akibat COVID-19 selama Januari 2021 berjumlah 7.860 kasus, dan Februari sedikit turun jadi 6.618 kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sejak Februari 2021, persentase kematian terhadap total kasus positif di Indonesia mulai menunjukkan perlambatan atau cenderung datar. Jumlah kematian pada bulan Maret tercatat sampai 21 Maret 2021 adalah 3.384 kematian, di mana jumlahnya hampir setengah dari jumlah kematian di bulan Februari,” tutur Wiku dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/3).

Dari total tersebut, persentase kasus kematian per 21 Maret tercatat sebanyak 2,71 persen dari total kasus konfirmasi positif.

Kematian COVID-19 pada 10 Provinsi Tertinggi

Dalam pemaparannya, Wiku membeberkan 10 provinsi dengan persentase kematian tertinggi terhitung 28 Februari-21 Maret 2021.

“Kenaikan tertajam terjadi pada kepulauan Riau dengan kenaikan 0,97 persen, disusul Lampung 0,13 persen, dan Sulawesi Tengah 0,06 persen,” ucap Wiku.

Kemudian disusul Banten (naik 0,06 persen), Jawa Barat (naik 0,05 persen), Bali (naik 0,04 persen), Maluku Utara (naik 0,03 persen), Jawa Timur (naik 0,03 persen), Gorontalo (naik 0,02 persen) dan Kalimantan Utara (naik 0,02 persen).

“Dari 10 provinsi dengan kematian tertinggi ini, hanya terdapat 4 provinsi yang melaksanakan PPKM yang berkontribusi dalam 10 besar tersebut. Bahkan, 4 provinsi tersebut tidak masuk ke dalam tiga besar. Keempat provinsi ini harus berhasil menekan kasus kematian melalui PPKM mikro,” jelasnya.

Wiku kemudian mengapresiasi pencapaian ini karena saat ini dunia justru tengah mengalami peningkatan kasus kematian akibat corona. Dengan perluasan PPKM hingga 15 provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan pasien COVID-19, bahkan lebih fokus pada tingkatan masyarakat terkecil.

“Kondisi ini juga menunjukkan di tengah situasi kematian dunia yang sedang mengalami kenaikan, dengan diterapkannya intervensi kebijakan PPKM mikro pada 15 provinsi ini dapat menjaga Indonesia dari perkembangan kasus COVID-19 ke arah yang kurang baik, termasuk kasus kematian,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali