Jakarta, Gempita.co – Surat imbauan Kemendikbud tertuang dalam surat nomor 1035/E/KM/2020, agar tidak turun ke jalan menolak Undang-undang Cipta Kerja, dikecam Aliansi Akademisi terdiri atas para dosen perguruan tinggi.
Dalam surat imbauannya, Kemendikbud meminta mahasiswa membantu pemerintah dan kepada dosen tidak memprovokasi mahasiswa.
Kemendikbud berharap beleid Cipta Kerja bisa disosialiasikan dengan baik dan mahasiswa tidak turun ke jalan demi keselamatan di tengah pendemi Covid-19.
Menurut dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdil Mughis Mudhoffir yang mewakili aliansi, imbauan Mendikbud tersebut berlawanan dengan prinsip kebebasan akademik.
“Tidak seharusnya perguruan tinggi menggadaikan integritasnya sebagai lembaga pengetahuan dengan semata menjadi pelayan kepentingan politik penguasa,” ujar Abdil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10).
Abdil juga keberatan Kemendikbud dalam imbauannya meminta dosen tidak memprovokasi mahasiswa menolak omnibus law Cipta Kerja. “Ini merendahkan mahasiswa seolah tidak punya independensi dalam menyikapi ketidakadilan dan kesewenangan penguasa,” ia menambahkan.
Aliansi Akademisi mendesak Kemendikbud untuk tidak membungkam aspirasi civitas akademika dengan mencabut surat imbauan tersebut. Kepada rektor seluruh Indonesia, aliansi mendesak agar menolak segala bentuk intervensi politik.