Alutsista Berumur Lebih dari 40 tahun Dibatasi TNI AL Penggunaannya

Jakarta, Gempita.co – Penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang telah berumur lebih dari 40 tahun, Mulai Dibatasi penggunaannya oleh TNI AL.

Hal ini terungkap dalam rapat Penyelarasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemeliharaan dan Perbaikan (Harkan) Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI AL TA 2022 pada Kamis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengakui kebijakan tersebut sangat sulit dilaksanakan jika dihadapkan dengan kebutuhan alutsista dalam memenuhi seluruh operasi yang ada.

“Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan KRI, Pesawat Udara (Pesud) dan Material Tempur (Matpur) Marinir dalam mendukung kegiatan operasi dan latihan harus dilakukan dengan cermat,” ujar Ahmadi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono membenarkan kebijakan pembatasan penggunaan alutsista berumur lebih dari 40 tahun.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono usai rapat bersama Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Herindra dan Komisi I DPR.

“Dalam sesi resmi ini penyampaian yang ke sekian kalinya,” jelas Julius, Jumat, melalui sambungan telepon.

Dia menyatakan alutsista yang akan dibatasi penggunaannya masih dalam tahap evaluasi oleh Dinas Kelaikan Material TNI AL (Dislaikmatal).

Dalam rapat Penyelarasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemeliharaan dan Perbaikan (Harkan) Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI AL TA 2022, (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan dengan keterbatasan anggaran yang ada, TNI AL akan memfokuskan anggaran mendukung alutsista untuk siap tempur dan operasi.

Sumber: anadolu agency

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali