Amankan Demontrasi UU Cipta Kerja, 23 Anggota Polisi Terluka

Pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni Jakarta Pusat

Jakarta, Gempita.co – Setidaknya ada 23 anggota Kepolisian yang mengalami luka-luka usai melakukan pengamanan aksi demonstrasi disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI. Empat anggota polisi diantaranya masih dilakukan perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Ada 23 personel Polri yang terluka selama kegiatan pengamanan demo kemaren,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yusri menjelaskan, 23 personel Kepolisian yang terluka di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu, diantaranya Kapolres Tangerang Kota yang tengah menghalau massa demonstrasi di titik penyekatan agar tidak memasuki kawasan Jakarta. Namun, rata-rata anggota Polri yang terluka itu sudah keluar dari Rumah Sakit.

“Hanya 4 orang yang masih dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Yusri.

Sementara, empat anggota polisi yang masih dilakukan perawatan tersebut, lanjut Yusri, mereka mengalami luka serius, seperti satu anggota Polwan yang mengalami patah tangannya dan juga ada yang terkena batu di bagian kepalanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali