Amin Angkat Bicara Terkait Polemik Rocky Gerung Vs Sentul City

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co-Mantan ketua Amin Rais angkat bicara terkait kisruh Rocky Gerung dan Sentul City. Dia mengutip pernyataan Buya Syafii yang pernah menyoroti penguasaan lahan di Indonesia oleh para konglomerat,l.

“Teman saya, sahabat saya Syafii Maarif, tumben berani tegas mengenai penguasaan lahan atau tanah, daratan di negara kita yang menurut saya memang sudah menghina bangsa Indonesia,” ucap Amien Rais dikutip dari kanal YouTub Amien Rais Official, Kamis (23/9) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam video berjudul “Rocky Gerung VS PT Sentul City, Potret Keadilan VS Kezaliman” tersebut, Amien mengaitkan pernyataan Buya Syafii dengan penguasaan lahan oleh PT Sentul City Tbk seluas 3.000 hektare di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Menurut Amien, Sentul City kuasai 3.000 hektare lahan sejak masa Orde Baru, tapatnya sejak April 1993. “PT Bukit Sentul, sekarang menjadi PT Sentul City Tbk, berdiri pada April 1993. Pada waktu itu masih jaya-jayanya rezim Orde Baru,” ucap Amien.

Rezim Orde baru melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor memberikan dua sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada PT Centul City. “Oleh BPN Kabupaten Bogor lewat dua HGB, Sentul City menguasai 3.000 hektare tanah di wilayah Kabupaten Bogor, 3.000 hektare,” tegasnya.

PT Sentul City menguasai 3.000 hektare lahan untuk proyek perumahan berkonsep resor Sentul City. “Satu hektare itu 10.000 meter persegi. Jadi, Sentul menguasai lahan 30 juta meter persegi,” tandas Amien Rais.

Menurut Amien, penguasaan lahan yang luar biasa oleh para para bandit ekonomi itu betul-betul menghina bangsa Indonesia. “Syafii Maarif bilang 80 persen tanah dikuasai konglomerat Indonesia, 13 persen dikuasai konglomerat asing. Ini kata Syafii Maarif,” ucap Amien Rais.

“Hanya 7% tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa,” kata Amien, mengutip pernyataan Buya Syafii.

Amien menyindir mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu agar lebih sering menyuarakan dan melarang yang salah (nahi mungkar). Jangan hanya menegakkan yang benar (amar ma’ruf).

“Saya kira Pak Syafii Anda perlu lebih sering bernahi mungkar, jangan hanya amar ma’ruf saja. Maaf ya, kita masih bersahabat,” pungkas Amien Rais.

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005, Buya Syafii Maarif pernah menyoroti kepemilikan tanah di Indonesia pada 2018 lalu. Saat itu, Buya Syafii Maarif mengatakan bahwa terjadi penguasaan tanah oleh konglomerat di Indonesia.

Menurut dia, 93 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh asing. Dari angka itu, 80 persen dikuasai konglomerat domestik dan 13 persen dikuasai oleh konglomerat asing.

“80 persen tanah dikuasai konglomerat domestik. 13 persen dikuasai konglomerat asing,” ujar Buya Syafii Maarif, Jumat (23/3).

Buya Syafii menjabarkan bahwa hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa. “70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah. Ini harus cepat diatasi,” tandas Buya Syafii.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali