Batam, Gempita.co – Anak Anggota DPRD Kepri berinitial ME (21) diamankan Sat Resnarkoba Polres Karimun dalam Razia Narkoba, Senin dini hari.
Saat Razia Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun meringkus lima orang, salah satu yang diringkus berinisial ME (21) ternyata anak anggota DPRD Kepri.
“Sedang dalam penanganan Sat Narkoba,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan penangkapan tersebut,
Bersamaan dengan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap atau bong.
“Baru-baru ini ada beberapa yang juga kita amankan dalam kasus Narkoba,” ucap Adenan, melansir Batamnews.
Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto menyebut lima orang itu ditangkap berdasarkan dari hasil pengembangan.
“Ada lima yang kita amankan pada Senin dini hari dari hasil pengembangan,” ucap Elwin.
Penangkapan bermula saat polisi yang sudah lama mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang lokasinya masih belum diungkap tersebut.
Saat penangkapan polisi mengintai ada orang dalam rumah, kemudian satu orang di luar rumah. Sementara, seorang lagi ditangkap di tempat lainnya.
“Dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita amanakan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya,” ucap Elwin.
Polisi sama sekali tidak menemukan narkoba dalam penggerebekan tersebut. Petugas hanya menemukan alat hisap yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.
“BB sabu-sabunya tidak kita temukan, tapi kita temukan bong atau alat hisapnya saat penggerebekan,” ujar Elwin.
Elwin menambahkan, hingga kini kelima orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihaknya guna proses lebih lanjut.
Sumber: www.batamnews.co.id