Anak Buah Anies Bantah Data dari Kementeriannya Nadiem: Harus Hati-hati Maknai Klaster

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menemukan kasus positif COVID-19 pada 610 sekolah yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas tahap satu tidak terdapat kasus COVID-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Jumat 24 September.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kata Nahdiana, pihaknya telah menyiapkan prosedur penanganan apabila ditemukan kasus positif COVID-19 karena tidak menutup kemungkinan terjadi penularan.

Disdik sudah membuat standar prosedur darurat penghentian sementara kegiatan PTM untuk melakukan pelacakan, tes dan perawatan serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk penyemprotan disinfektan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes usap antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM terbatas, untuk melihat persentase kasus positif yang ada di sekolah.

Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menegaskan informasi soal kasus positif di sekolah yang beredar di masyarakat adalah kasus sebelum PTM terbatas dimulai. Sehingga, lanjut dia, tidak ada hubungan dengan PTM terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah,” ucapnya.

Ia menambahkan adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster.

Sebelumnya, Kemendikbud merilis data survei 25 klaster COVID-19 ditemukan di Jakarta yang berasal dari PTM. Dalam data yang diunggah di situs sekolah.data.kemdikbud.go.id, berdasarkan data survei per 22 September 2021, terdapat 25 klaster COVID-19 dari 897 responden sekolah yang mengisi survei.

Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster terbanyak akibat PTM, yakni delapan klaster. Sementara itu, Jakarta Timur (6), Jakarta Utara (5), Jakarta Selatan (5) dan satu klaster di Jakarta Pusat.

Total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif COVID-19 mencapai 227 kasus. Rincian 96 PTK di Jakarta Barat, 66 PTK di Jakarta Timur, 16 PTK di Jakarta Utara, 47 PTK di Jakarta Selatan dan dua PTK di Jakarta Pusat.

Sementara itu, siswa atau peserta didik yang terpapar dan berstatus positif COVID-19 ada 241 kasus. Rinciannya, 119 orang di Jakarta Barat, 68 orang di Jakarta Timur, 10 orang di Jakarta Utara, 39 orang di Jakarta Selatan dan lima orang di Jakarta Pusat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali