Gempita.co – Anas Urbaningrum direncanakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, 11 April pekan depan.
Anas dipenjara karena kasus korupsi. Namun banyak pendukungnya memandang Anas menjadi korban kriminalisasi.
“Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan,” kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu, dikutip Antaranews.