Ancaman Akibat Pandemi Covid-19, Bamsoet: Diperlukan Vaksinasi Ideologi!

Pemerintah perlu membangun sistem transparansi data penerima bansos dengan membuat situs resmi khusus bansos.(Foto: net)

Jakarta, Gempita.co – Akibat pandemi COVID-19 yang perlu diwaspadai oleh segenap bangsa Indonesia, salah satunya terorisme.

Hal itu diingatkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebutkan, pandemi COVID-19 tidak hanya memiliki dampak ekonomis yang nyata dengan meningkatnya angka penggangguran, kemiskinan, kesenjangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam bidang-bidang lainnya.

“Tetapi yang juga patut diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualisme, komunisme, intoleransi, separatisme, radikalisme, terorisme, dan etnonasionalisme di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” ujarnya dikutip Antaranews.

Oleh karena itu, kata Bamsoet, upaya memerangi pandemi COVID-19 beserta dampaknya tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh masyarakat dengan vaksinasi, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat kita.

Dalam kerangka itu, lanjut Bamsoet, pimpinan dan seluruh anggota MPR RI dengan segala keterbatasan yang ada terus melakukan vaksinasi ideologi Pancasila melalui sosialisasi Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

MPR meyakini melalui vaksinasi ideologi segala potensi ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat dicegah dan ditangkal.

“Dengan badai COVID-19 justru akan semakin memperkuat ketahanan ideologi bangsa Indonesia sehingga COVID-19 tidak hanya menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru,” kata Bamsoet.

Saat ini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri sedang melaksanakan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di sejumlah wilayah di tanah air.

Operasi yang berlangsung sejak Kamis (12/8) di 10 provinsi, Densus 88 Antiteror menangkap sebanyak 41 orang terduga teroris.

Secara rinci jumlah dan lokasi penangkapan 41 terduga teroris adalah enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, lima orang di Banten, lima orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat masing-masing satu orang. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

Seluruh terduga yang ditangkap diketahui sementara merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI), kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.

MPR, DPR, dan DPD RI melaksanakan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022 pada Senin pukul 08.30-12.00 WIB.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali