Andi Picunang Dicopot Dari Jabatan Sekjen Partai Berkarya

Gempita.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang secara resmi dicopot dari jabatannya. Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Berkarya.

Sebagai gantinya, DPP Partai Berkarya pun menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn.) Syamsu Djalal sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai Berkarya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mahkamah Partai memberhetikan secara Tetap Saudara Badaruddin Andi Picunang dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Berkarya,” kata Syamsu melalui telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Syamsu menuturkan, Badaruddin dicopot dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang. Pertama, Badaruddin melanggar AD/ART terkait penetapan secara sepihak struktur kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kedua, permasalahan keuangan partai, ketiga pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik,” ujar Syamsu.

Lebih lanjut Syamsu menegaskan, dengan pemberhentian tersebut maka Badaruddin tidak lagi memiliki legitimasi untuk bertindak dan/atau mengambil kebijakan apapun terkait Partai Berkarya.

“Termasuk di antaranya dugaan ingin menyelenggarakan musyawarah nasional atas nama Partai Beringin Karya,” kata Syamsu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali