Aneh Bin Ajaib TKA Bisa Masuk Indonesia saat PPKM Darurat

Gempita.co, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mengkritik pemerintah yang mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) China masuk Indonesia saat PPKM Darurat. Ia menilai hal ini sebagai anomali di tengah lonjakan kasus COVID-19 serta bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK.

Hal itu ia sampaikan menyusul beredarnya sebuah video kedatangan 20 TKA China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada Sabtu (3/7/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pemerintah anomali, aneh bin ajaib. Berulang kali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan. Padahal pembatasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus COVID-19 varian baru dari luar negeri. Akibatnya kasus COVID-19 meledak, varian baru masuk,” jelas Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).

Menurut Sukamta, pemerintah berdalih para TKA itu bisa masuk ke Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk di tempatkan bekerja di proyek strategis nasional. Namun, di sisi lain, Sukamta menilai hal ini sebagai sebuah ironi.

“Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai skil yang dibutuhkan. Ini menghina kualitas anak negeri. Masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni tapi mereka belum dioptimalkan,” tegasnya.

Sukamta menuturkan, meskipun para TKA China itu datang sesuai aturan, namun pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.

Sebagai informasi, 20 TKA tersebut datang ke Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di smelter nikel milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Kedatangan 20 orang TKA ini menambah jumlah TKA di Sulsel. Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, selama semester I tahun 2021, sudah ada 228 orang TKA masuk ke wilayahnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali