Aneh, Saksi di Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Selalu Menjawab Lupa

Jakarta, Gempita.co-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung (kejagung). Agenda hari ini, Selasa (16/2/2021) mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kali ini, JPU menghadirkan tiga saksi yang terdiri dari Rifki Ferdy Langi selaku petugas keamanan Kejagung, Mardi dan Marhabah selaku tukang renovasi yang mengerjakan plafon dan pergantian lampu di lantai dasar Gedung Utama Kejagung.

Saat sidang berlangsung, ketiga saksi yang dihadirkan JPU dihujani pertanyaan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Elfian.

Langi, saksi dari JPU yang bekerja sebagai petugas keamanan Kejagung, dicecar oleh hakim Elfian tentang kondisi kantor Gedung Utama Kejagung.

“Jam 11.00 siang-siapa yang datang?” tanya hakim.

“Lupa, Yang Mulia,” jawab Langi.

“Saudara gugup atau lupa. Di sini (BAP) gampang betul memberi keterangan,” ujar hakim.

Elfian kembali menanyakan Rifky soal kedatangan para terdakwa pukul 11.00 WIB. Rifky menyebut nama terdakwa Imam Sudrajat sebagai pemasang wallpaper datang.

“Jam 11.00 ada masuk tukang wallpaper, betul nggak?” cecar hakim.

“Imam, Yang Mulia,” ujar Langi.

“Tukang wallpaper masuk, kapan dia keluar?” tanya hakim.

Rifky kembali menjawab lupa. Padahal, hakim saat itu sudah memancing saksi dengan keterangannya di BAP.

Akhirnya, hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pekan depan.

“Sidang ini ditunda pada hari senin tanggal 22 Februari 2021. pukul 11.00 WIB,” tutupnya.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali