Jakarta, Gempita.co – Pagu untuk perlindungan sosial di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dari Rp203,9 triliun menjadi Rp234,33 triliun. Namun, secara total anggaran PEN tetap Rp695,2 triliun.
“Karena masyarakat khususnya kalangan bawah menghadapi tekanan yang luar biasa dengan PSBB, maka kami meningkatkan jumlah perlindungan sosial dengan sangat signifikan,” ungkap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komite IV DPD secara virtual.
Bendahara negara mengatakan penambahan pagu anggaran perlindungan sosial di PEN dilakukan sesuai hasil evaluasi dari keseluruhan program tersebut. Dari situ, ia melihat ada beberapa kebutuhan yang semakin meningkat dan ada pos-pos yang belum bisa direalisasikan, sehingga dananya disalurkan ke pos perlindungan sosial.
“Kami terus melakukan adaptasi dan fleksibilitas dalam pemulihan ekonomi nasional dari masing-masing kluster. Kami evaluasi di masing-masing kementerian, kalau ada yang tidak bisa tersalurkan, kami lihat apa penyebabnya atau perlu di-adjustment?” terangmya.
Sumber: Berbagai Sumber