Anggaran Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota Rp180 Triliun, KPK: 210 Kasus Korupsi Kerugian Negara Rp 82 Miliar

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Gempita.co – Pemerintah daerah (pemda) dihimbau KPK mencegah risiko korupsi di sektor kesehatan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan hal ini pada Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, di Rumah Dinas Gubernur, kemarin.

“KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini,” ujar Nawawi, seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/10).

Menurut Nawawi, alokasi anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari APBD masing-masing pemda. Hal ini memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik.

Pada 2022, anggaran kesehatan seluruh kabupaten/kota di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Sayangnya peningkatan anggaran tersebut tidak dibarengi dengan pencapaian yang baik. Malah kasus korupsi yang meningkat.

“Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak. KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp 821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” Nawawi menjelaskan seperti dikutip dari Publicanews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali