Anggaran Tambahan Rp28,58 Triliun Diusulkan Polri

Jakarta, Gempita.co – Anggaran tambahan untuk pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp28,58 triliun, diusulkan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kementerian Keuangan RI.

“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp97,5 triliun yang disepakati Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas,” kata Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono saat rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia, jika dibandingkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp112,1 triliun, berkurang sebesar Rp14,6 triliun.

Gatot menjelaskan bahwa pagu anggaran Polri pada tahun 2022 untuk lima program prioritas, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarana prasana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.

Setelah melakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2022, lanjut dia, bila dibandingkan dengan pagu anggaran dan realisasi tahun sebelumnya, alokasi itu belum memenuhi cakupan minimal anggaran di lingkungan Polri.

Wakapolri menjelaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp28,58 triliun itu untuk belanja barang sebesar Rp10,22 triliun dan belanja modal sebesar Rp18,32 triliun.

Ia menyebutkan tambahan anggaran itu untuk mendukung fungsi operasional kepolisian, reskrim, intelijen, sabhara, pengamanan destinasi wisata, pengamanan ibu kota negara yang baru, pemeliharaan transportasi, hingga pengadaan bahan bakar dan minyak.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali