Jakarta, Gempita.co – Polri menjamin keamanan kepada anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang menyerahkan diri dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terbaru, ada tiga anggota KKB Papua yang menyerahkan diri. Mereka berikrar setia kepada NKRI.
“Kita harus sebagai warga negara Indonesia (WNI), harus menjaga dia juga. Kan mungkin ancaman dari kelompoknya yang tadi yang merasa tidak suka dia menyerahkan diri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Pemberian pengamanan itu juga sebagai bentuk pengawasan terhadap janji setia kepada NKRI yang telah diikrarkannya tersebut. Pasalnya, kata Ramadhan, bukan tidak mungkin KKB yang telah menyerahkan diri kembali membelot atau melakukan hal-hal yang di luar hukum lainnya.
“Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Kan kami juga kewaspadaan tetap harus ada,” ujarnya.
Namun, penyelidikan dan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana tetap akan diusut meski anggota KKB sudah menyerahkan diri.
Polisi akan melakukan serangkaian proses penyidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana selama dirinya masih menjadi anggota kelompok separatis bersenjata yang kini telah dicap sebagai teroris oleh pemerintah.”Saya ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, cinta tanah air Indonesia kan kita terima,” ucap Ramadhan.
“Tapi dilihat dulu, tiba-tiba dia ada melakukan tindak pidana, dia adalah salah satu kelompok. Tentu tidak akan menggugurkan hukuman pidananya,” ia menambahkan.
Sebelumnya, ada tiga anggota KKB menyerahkan diri. Mereka adalah YAW (34), MM (17), dan OM (41) dan menyerahkan diri kepada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl yang sedang berpatroli di Kampung Tanah Merah, Sabtu (15/5/2021).
Sumber Berita: CNN Indonesia