Angka Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Hanya 0,19%, Angka Kematian Capai 3,38%

Gempita.co-Indonesia  mencatatkan kasus aktif Covid-19 yang sangat melandai. Bahkan, rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia berada di angka 7,67 persen, sementara Indonesia hanya berada di angka 0,19 persen.

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19, dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan saat ini persentase kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan 96,43 persen, sementara angka kesembuhan dunia 90,33 persen. Meski begitu, ada tugas yang dihadapi Indonesia, salah satunya adalah angka kematian akibat Covid-19 yang masih cenderung tinggi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Secara global angka kematian akibat Covid-19 sebesar 1,99 persen dan dikatakan masih di bawah 2 persen. Sementara angka kematian di Indonesia menunjukkan angka 3,38 persen. Jadi tugas pemerintah adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” terang dr. Dewi, dalam acara Analisis Gelombang 3 Covid-19, Senin (29/11/2021).

Lebih lanjut, dr. Dewi menyebut bahwa puncak kasus aktif Covid-19 pada 24 Juli 2021 dengan jumlah mencapai 574.135 kasus. Saat ini grafiknya telah menunjukkan penurunan hingga 98,57 persen dari puncak kasus sebelumnya. Kasusnya cenderung stabil dan tidak ada peningkatan.

“Saat ini kasus Covid-19 per bulannya dari yang 545.447 kini turun menjadi 8.214 per bulannya. Hal yang sama juga berlaku pada angka kematian akibat Covid-19. Jumlah kematian tertinggi pada Juli (35.628) dan Agustus (38.904), tapi saat ini angka kematian di November hanya 403 orang,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini angka kesembuhan masyarakat dari Covid-19 sedang berada dalam posisi puncak di angka 96,43 persen. Tapi angka ini sudah bertahan selama 10 hari. Jadi bisa dibilang jumlah orang yang sembuh dengan yang sakit hampir sama jumlahnya.

“Jadi perlu di catat bahwa sebelumnya kondisi Indonesia semakin baik dan terus mengalami peningkatan. Namun saat ini dalam 10 hari terakhir, kondisinya sudah mulai rata, atau tidak mengalami peningkatan,” tuntasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali