Angkut 10 Pemudik, Truk Pengangkut Sepeda Motor Terjaring Petugas

Jakarta, Gempita.co – Sebuah truk pengangkut sepeda motor, terjaring
petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 10 orang pemudik yang bersembunyi di dalam, Truk tersebut akan melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tangerang pada Sabtu dini hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan soal penemuan pemudik yang bersembunyi di dalam truk tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya benar (ditemukan pemudik di dalam truk pengangkut sepeda motor),” kata Sambodo saat dihubungi, Sabtu, seperti dikutip Antaranews.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga membenarkan soal truk pengangkut motor yang membawa pemudik tersebut.

“Iya ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang,” ujar Fahri.

Atas pelanggaran itu, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang kepada sopir truk dengan dijerat Pasal 303 No.22 Tahun 2009 UU LLAJ tentang pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang dengan denda maksimal Rp250 ribu.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.

Anggota Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan tol pada sejumlah titik seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali