Anies Akan Dipanggil KPK Soal Kasus Tanah Munjul, Wagub DKI Buka Suara

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Jakarta, Gempita.co – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza meyakini Gubernur Anies Baswedan akan memenuhi panggilan KPK , Selasa (20/9/2021) besok. Riza juga menyebut Anies tak memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi lahan Munjul, Jakarta Timur.

Selain Anies, Riza juga yakin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga dipanggil KPK besok, tidak terlibat kasus itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Keyakinan serupa juga bahkan dinyatakan untuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang sudah lebih dulu diperiksa sebagai saksi.

“Kami yakini bahwa Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik tidak terlibat dalam kasus tanah. Itu yang kami yakini,” ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

Kendati demikian, Riza mengaku belum mengetahui secara jelas soal pemanggilan terhadap Anies oleh lembaga antirasuah itu. Ia a juga tak mengetahui apakah nantinya Anies akan datang sendiri atau ada pendampingan dari kuasa hukum.

“Nanti akan kami cek kembali, yang pasti kami, pimpinan eksekutif dan legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku,” tururnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali