Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaran Formula E, Kamis kemarin.
“Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/8/2022). “Dia mengetahui, mengalami, mendengar, dan melihat sendiri, itu sudah empat unsurnya,” ujarnya.
Anies diperiksa selama 11 jam oleh tim penyidik KPK. Menurut Firli, hal itu karena Anies mengetahui banyak hal seputar penyelenggaraan Formula E.
“Pertanyaannya banyak karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti,” katanya. Jadi, bukan karena ada kepentingan lainnya.
Firli juga membantah opini publik yang menyebutkan pemanggilan Anies berlatar belakang kepentingan politis. Dia memastikan semuanya berlandaskan keperluan hukum.
“Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum,” katanya menegaskan. Firli juga mengingatkan seluruh peristiwa yang ada di KPK adalah peristiwa hukum.
“Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja,” katanya. Menurut Firli, semua itu ada saluran hukumnya.
Usai diperiksa KPK, Anies Baswedan sama sekali tidak menyinggung soal Formula E. Dia hanya mengklaim kehadiran dan keterangannya bertujuan untuk membantu KPK.
“Insya Allah keterangan yang kami sampaikan bisa membuat menjadi terang,” kata Anies. Sehingga, lanjutnya, itu akan memudahkan KPK untuk mendalami isu tersebut.
Ditanya soal indikasi korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E, Anies memilih bungkam. “Itu saja dari saya, terima kasih,” katanya sambil meninggalkan Gedung KPK seperti dilansir dari laman RRI.co.id.